Sekretaris UGM, Andi Sandi. (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)
Sekretaris Universitas UGM, Andi Sandi Antonius, pihaknya akan memberikan SP3 kepada Yudi bukan karena dugaan tindak pidana penggelapan. SP3 akan diberikan jika Yudi masih terus mengabaikan kewajiban pemenuhan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
"Jadi memang sudah cukup lama yang bersangkutan itu tidak melaksanakan kewajiban Tri Dharma Perguruan Tinggi sebagai seorang dosen," kata Andi saat dihubungi, Rabu (25/9/2024).
"SP itu lebih kami fokuskan pada kewajiban beliau sebagai dosen untuk melaksanakan Tri Dharma, jadi tidak ada relasinya dengan hal-hal yang di luar Tri Dharma Perguruan Tinggi karena UGM hanya mempunyai hubungan berkaitan dengan posisi yang bersangkutan sebagai PNS yang ditempatkan di UGM," jelas Andi.