Sleman, IDN Times - Menindaklanjuti adanya perubahan rekomendasi dari Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG), Pemerintah Kabupaten Sleman mulai memperbolehkan pengungsi di Barak Banjarsari, Glagaharjo untuk kembali ke rumah masing-masing.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sleman, Harda Kisyawa menjelaskan para pengungsi ini mulai diperbolehkan pulang setelah masa Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) selesai pada 26 Januari 2021 nanti.
"Warga asal Dusun Kalitengah Lor yang saat ini berada di pengungsian Glagaharjo, dapat dipulangkan ke daerah asal," ungkapnya dalam keterangan tertulis pada Sabtu (22/1/2021).