Pengemudi di Bawah Umur Tabrak Enam Sepeda Motor, Satu Tewas

Bantul, IDN Times - Sebuah kecelakaan maut yang melibatkan seorang pengemudi di bawah umur terjadi di Simpang empat Blok O, Ringroad Selatan, Banguntapan, Bantul, pada Kamis (28/1/2021).
Mobil KIA Picanto bernomor polisi AD 1809 IC yang dikemudikan EHS (14), pelajar asal Klaten, Jawa Tengah, menabrak enam sepeda motor yang tengah menunggu lampu lalu lintas. Akibatnya, seorang pengendara motor tewas di tempat.
1. Kronologi mobil dikemudikan pelajar menabrak sejumlah pengendara motor

Kapolsek Banguntapan, Kompol Zainal Suprianto, mengatakan peristiwa laka lantas tersebut berawal ketika rombongan sepeda motor berhenti di Simpang Empat Blok O untuk menunggu traffic light.
Kemudian, dari arah Utara melaju mobil KIA Picanto yang dikemudikan EHS menuju Selatan, mendekati rombongan sepeda motor yang tengah berhenti. Pengemudi tak bisa mengusai mobil dan akhirnya menabrak enam sepeda motor yang berhenti di belakang marka lampu traffic light.
"Sejumlah sepeda motor terpental akibat ditabrak dari arah belakang dan seorang pengendara Safii Widodo, warga Caturtunggal, Depok, Sleman, meninggal di tempat," katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon pada Kamis.
2. Pengemudi diduga belum mahir mengemudikan mobil

Menurut Zainal, kejadian laka lantas tersebut diduga karena sopir belum mahir dalam mengemudi sehingga kecelakaan tak bisa dihindari.
"Pengemudi masih di bawah umur dan belum lancar dalam mengemudi," ujarnya.
3. Sejumlah pengendara sepeda motor mengalami luka berat

Selain mengakibatkan satu pengendara meninggal, dua orang pengendara lainnya mengalami luka berat. Daryanto, warga Dlingo, dan Marwanto (35), warga Seloharjo Pundong, mengalami patah kaki.
Tiga pengendara lainnya mengalami luka ringan. Yakni, Widiyanto (35), warga Semanu Gunungkidul, Heri Dharis (42), warga Danurejan, Kota Yogyakarta, dan Jamuskauman, warga Magelang, Jawa Tengah. Sedangkan dua pengendara lainnya selamat tanpa mengalami luka.
"Sejumlah motor juga mengalami kerusakan di bagian belakang akibat ditrabrak dari belakang," ujarnya. "Untuk pengemudi hanya mengalami luka ringan dan rawat jalan."
Kasus pelajar mengemudi mobil menabrak enam pengendara sepeda motor saat ini diambil alih oleh Satlantas Polres Bantul.
"Untuk proses hukumnya nanti bisa menanyakan lebih lanjut ke Satlantas Polres Bantul," ujarnya.
















