Kota Yogyakarta, IDN Times - Pemerintah Kota Yogyakarta mengizinkan warga melaksanakan Salat Idulftri berjamaah di masjid atau lapangan. Namun hal ini hanya berlaku bagi warga yang tinggal di zona hijau dan kuning, daerah tanpa kasus COVID-19 dan daerah dengan risiko penularan rendah.
"Prinsipnya masih diizinkan asal tidak terjadi kerumunan. Oleh karenanya, jumlah jemaah harus dibatasi," kata Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Yogyakarta Heroe Poerwadi, Kamis (6/5/2021).