Ilustrasi Rapid Test (Dok. Satpol PP Jakarta Barat)
Lebih jauh, Heroe menjelaskan bahwa RDT acak ini diselenggarakan untuk melihat sebaran COVID-19 di Yogyakarta. Dilihat apakah sudah melandai atau masih aktif melalui sampel yang diperoleh.
"Jadi rapid test acak ini juga upaya untuk memastikan bahwa tidak ada sebaran atau kasus yang belum muncul atau kasus yang selama ini tidak terdeteksi di masyarakat. Ini adalah upaya meyakinkan bahwa Kota Yogya memang sudah sangat landai dan tidak ada kasus dari klaster baru," paparnya.
Sebab, jika melihat kasus dan angka-angka COVID-19 di Kota Yogyakarta akhir-akhir ini perkembangan sangat landai. Tidak diketemukan kasus baru.
Sepenuturannya, penambahan kasus positif hanya berdasar hasil uji swab salah seorang pasien dalam pengawasan (PDP). "Artinya di luar yang ada dalam daftar kasus ODP (Orang Dalam Pemantauan), PDP dan konfirm positif tidak muncul lebih dari dua minggu ini. Saat ini kasus terkonfirmasi positif ada 8, PDP 11 dan ODP 63," urainya.
"Tambahan satu kemarin adalah hasil swab kasus PDP, yang istrinya juga sudah dinyatakan konfirm positif dua hari sebelumnya, karena ada perjalanan dari Surabaya, pertengahan Mei yang lalu," sambung Heroe panjang.