Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Tunggul Kumoro

Yogyakarta, IDN Times -Larangan bus besar masuk Kota Yogja saat pelaksanaan uji coba kawasan semi pedestrian Malioboro direspons positif Pemerintah Kota Yogyakarta. 

Saat evaluasi pelaksanaan semi pedestrian Malioboro, Dishub DIY berencana untuk melarang bus besar masuk Kota Yogja. Tujuannya, agar area parkir di sekitar Malioboro bisa dipakai untuk kendaraan pribadi.

"Ya memang kita nanti akhirnya sampai seperti itu. Jadi, akhirnya nanti bus-bus besar kita atur sedemikain rupa, sehingga nanti tidak banyak masuk ke kota," kata Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi, Jumat (28/6).

1. Bagian dari rencana Pemkot

Personel Polres Madiun sedang memeriksa bus pariwisata di rest area jalan tol Ngawi - Wilangan wilayah Saradan. Kegiatan ini untuk menghalau rombongan massa yang bakal ikut aksi 22 Mei 2019. IDN Times/ Nofika Dian Nugroho

Heroe mengatakan usulan Dinas Perhubungan DIY yang melarang bus besar masuk Kota Yogya, serupa dengan apa yang direncanakan Pemkot Yogyakarta sejak awal. Pemkot Yogja juga memiliki rencana melarang bus besar masuk Kota Yogja,  untuk menciptakan jalanan Kota Gudeg bebas kemacetan.

Jadi, kaitannya tak hanya demi mendukung penciptaan semi pedestrian Malioboro semata. 

"Itu memang rencana pemerintah kota itu seperti itu. Kemudian bus-bus besar masuk terminal-terminal wisata dan nanti dari terminal wisata itu ada shuttle yang bisa membawa wisatawan memasuki langsung ke beberapa tempat pariwisata di Kota Yogyakarta," terang Heroe.

2. Bisa diterapkan saat uji coba berikutnya

Editorial Team

Tonton lebih seru di