Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Pemkab Gunungkidul: Beach Club Raffi Ahmad Belum Urus Izin

Pemkab Gunungkidul: Beach Club Raffi Ahmad Belum Urus Izin
potret desain beach club Raffi Ahmad di Gunungkidul, Yogyakarta (instagram.com/raffinagita1717)
Intinya Sih
  • Raffi Ahmad mundur dari proyek beach club dan resort di Pantai Krakal, Gunungkidul setelah petisi penolakan ramai di media sosial.
  • Pihak pengembang belum mengurus perizinan terkait pembangunan beach club, belum ada permohonan izin yang masuk hingga saat ini.
  • Setiap investasi perlu mengurus persyaratan dasar dan persyaratan perizinan berusaha melalui Online Single Submission (OSS).
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Share Article

Gunungkidul, IDN TimesRaffi Ahmad menyatakan mundur dari proyek beach club dan resort di Pantai Krakal, Gunungkidul, setelah petisi penolakan ramai di media sosial. Meski Raffi sempat melakukan peletakan batu pertama bersama Bupati Gunungkidul, Sunaryanta, Pemkab Gunungkidul menyebut sampai hari ini pihak pengembang belum mengurus perizinan.

1. Pihak pengembang beach club belum mengajukan izin

Potret Raffi Ahmad di Gunungkidul (instagram.com/raffinagita1717)
Potret Raffi Ahmad di Gunungkidul (instagram.com/raffinagita1717)

Sekretaris Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Gunungkidul, Asar Janjang Riyanti, memastikan pihak pengembang belum mengajukan perizinan terkait pembangunan beach club.

"Belum ada permohonan izin yang masuk," katanya, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (12/6/2024).

2. Tahapan proses permohonan perizinan di DPMPTSP

Freepik.com
Freepik.com

Oleh karenanya, kata Asar, pihaknya belum bisa memberikan informasi lebih banyak. Secara umum, setiap investasi perlu mengurus persyaratan dasar dan persyaratan perizinan berusaha.

"Perizinan berusaha online lewat OSS (Online Single Submission)," ucapnya.

Asar menjelaskan, setelah pengajuan akan ada penapisan oleh sistem tentang usaha tersebut. Apakah kewenangan ada di Kabupaten, Provinsi, atau pusat. Hal ini juga mengacu pada tingkat risikonya.

"Untuk persyaratan dasar, terkait keruangan, pintu masuk permohonan melalui DPMPTSP, namun rekomendasi terkait hal teknis, kewenangan ada di DPTR," tuturnya.

3. Raffi Ahmad menyatakan mundur dari proyek beach club

Raffi Ahmad dan Nagita Slavina (instagram.com/raffinagita1717)
Raffi Ahmad dan Nagita Slavina (instagram.com/raffinagita1717)

Sementara Raffi Ahmad melalui akun media sosial Instagram @raffinagita1717 mengunggah pernyataan dirinya selama 1 menit 18 detik awalnya berbicara menyapa warga dan tentang ibadah haji. Lalu dirinya menyebut tentang proyek yang ada di Gunungkidul.

"Terkait berita yang sedang ramai dibicarakan proyek di Gunungkidul saya sebagai warga negara Indonesia yang taat hukum saya juga sangat mengerti bahwa terdapat beberapa kekhawatiran dari masyarakat terkait proyek ini yang belum sejalan dengan peraturan yang berlaku. Dengan ini saya menyatakan akan menarik diri dari keterlibatan saya dalam proyek ini," kata dia.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Paulus Risang
EditorPaulus Risang

Latest News Jogja

See More