Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Pemkab Bantul Targetkan Pemberian Vaksin Gratis pada Pertengahan 2021

Pemkab Bantul Targetkan Pemberian Vaksin Gratis pada Pertengahan 2021
Ilustrasi Vaksin COVID-19 (vidc.org)
Share Article

Bantul, IDN Times - Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bantul, dr. Sri Wahyu Joko Santosa memprediksi pemberian vaksin gratis COVID-19 kepada masyarakat Bantul paling cepat dilaksanakan pada pertengahan tahun 2021 ini. Tahap pertama pemberian vaksin COVID-19 di Bantul akan diberikan kepada tenaga kesehatan atau nakes yang jumlah mencapai 6 ribuan.

"Jadi prioritas pertama yang akan mendapatkan suntikan vaksin COVID-19 adalah nakes yang diperkirakan akan dilakukan pada awal tahun 2021 ini," katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu (2/1/2021).

1. Pemkab Bantul siapkan vaksinator vaksin

Ilustrasi nakes.Instagram.com/rumahsakitlapangan
Ilustrasi nakes.Instagram.com/rumahsakitlapangan

Okki panggilan akrab dr. Sri Wahyu Joko Santosa ini mengaku sampai saat ini belum mengetahui jumlah kuota vaksin yang akan diterima oleh Pemkab Bantul, namun tahap pertama dipastikan diberikan kepada nakes. "Data jumlah nakes sudah kita siapkan," tuturnya.

Saat ini Dinas Kesehatan Bantul telah melatih vaksinator yang bertugas menyuntikan vaksin COVID-19 kepada pasien. 

"Jadi nantinya suntikan vaksin gratis kepada masyarakat hanya akan dilayani oleh puskesmas dan rumah sakit milik pemerintah," ujarnya.

2. Suntikan vaksin COVID-19 hanya diberikan melalui rumah sakit dan puskesmas milik pemerintah

Paket vaksin COVID-19 yang diberikan pemerintah sudah lengkap dengan alat suntik sehingga, pemkab tidak mengeluarkan anggaran untuk membeli kebutuhan di luar vaksin COVID-19.

"Semua sudah ditanggung oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah tidak lagi mengeluarkan anggaran," terangnya.

Untuk masyarakat umum, Pemkab Bantul akan menghubungi siapa saja yang berhak menerimanya.  

"Disdukcapil sudah memiliki data jumlah penduduk dan nantinya akan diverifikasi masyarakat yang berhak menerima vaksin COVID-19 sesuai persyaratan yang ada,"tuturnya.

3. Gangguan kesehatan pasca [emberian vaksi akan ditanggung pemerintah

ilustrasi pengujian klinis tahap III vaksin COVID-19 (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)
ilustrasi pengujian klinis tahap III vaksin COVID-19 (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

Pemerintah ujar Okki akan menanggung biaya kesehatan jika terjadi gangguan pasca pemberian vaksin. 

"Kalau ada dampak setelah vaksin diberikan juga masih akan ditanggung pemerintah pusat. Yang jelas jika vaksin tersebut sudah diberi izin edar dari BPOM, vaksin tersebut aman untuk masyarakat," terangnya.

 

Share Article
Topics
Editorial Team
Hironymus Daruwaskita
EditorHironymus Daruwaskita

Latest News Jogja

See More

5 Tips Pilih Gorden Jendela yang Tepat, Suasana Rumah Jadi Nyaman

31 Mei 2026, 22:20 WIBNews