Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Pemicu Tawuran Tamansiswa Abu-abu, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

Konferensi pers tawuran Tamansiswa digelar di Mapolda DIY, Senin (5/6/2023). (IDN Times/Tunggul Damarjati)
Sleman, IDN Times - Polda DIY mengungkap kejadian tawuran antarkelompok yang terjadi di Kota Yogyakarta, Minggu (4/6/2023) malam memiliki benang merah dengan peristiwa penganiayaan di Kabupaten Bantul, Minggu (28/5/2023) lalu. Saat ini kepolisian masih mendalami pemicu terjadinya tawuran yang terjadi petang kemarin.
1. Polisi tetapkan 3 tersangka kasus pemukulan di villa Parangtritis
Ilustrasi bentrokan (IDN Times/Mardya Shakti)
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Nugroho Arianto menjelaskan, peristiwa penganiayaan di Bantul melibatkan simpatisan Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) dan Brajamusti, yang merupakan kelompok pendukung klub sepak bola PSIM Yogyakarta.
Kasus ini telah ditangani kepolisian dan tiga orang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dikenakan Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan atau pengeroyokan.
2. Tawuran pecah saat dua pihak sepakat duduk bareng
Editorial Team
EditorFebriana Sintasari
Follow Us