Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Pemicu Tawuran Tamansiswa Abu-abu, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

Konferensi pers tawuran Tamansiswa digelar di Mapolda DIY, Senin (5/6/2023). (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Sleman, IDN Times - Polda DIY mengungkap kejadian tawuran antarkelompok yang terjadi di Kota Yogyakarta, Minggu (4/6/2023) malam memiliki benang merah dengan peristiwa penganiayaan di Kabupaten Bantul, Minggu (28/5/2023) lalu. Saat ini kepolisian masih mendalami pemicu terjadinya tawuran yang terjadi petang kemarin.

1. Polisi tetapkan 3 tersangka kasus pemukulan di villa Parangtritis

Ilustrasi bentrokan (IDN Times/Mardya Shakti)

Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Nugroho Arianto menjelaskan, peristiwa penganiayaan di Bantul melibatkan simpatisan Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) dan Brajamusti, yang merupakan kelompok pendukung klub sepak bola PSIM Yogyakarta.

Kasus ini telah ditangani kepolisian dan tiga orang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dikenakan Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan atau pengeroyokan.

2. Tawuran pecah saat dua pihak sepakat duduk bareng

Polisi berjaga usai terjadi bentrokan antarkelompok di Jalan Tamansiswa, Kota Yogyakarta, Minggu (4/6/2023) petang. (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Nugroho menyatakan, perwakilan PSHT dan Brajamusti sudah satu suara untuk duduk bareng membahas permasalahan di Bantul, Minggu kemarin. Namun, di waktu bersamaan yang terjadi di tempat berbeda lain, tawuran pecah hingga melibatkan warga.

"Namun pada perjalanan kita pertemuan untuk membahas permasalahan kemarin, ada informasi yang didapat oleh jajaran kita bahwa ada kelompok simpatisan yang akan datang," jelas Nugroho.

"Hal ini berjalan sampai dengan malam pukul 19.00 - 21.00 WIB di lokasi salah satu jalan di Yogyakarta. Kita melakukan pengamanan dua sisi namun seiring waktu juga mengganggu dari warga setempat sehingga terjadi gesekan," sambungnya.

 

3. Pemicu tawuran masih abu-abu

Polisi berjaga usai terjadi bentrokan antarkelompok di Jalan Tamansiswa, Kota Yogyakarta, Minggu (4/6/2023) petang. (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Direskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra menambahkan, saat ini pihaknya masih mendalami pemicu kerusuhan yang terjadi Minggu petang. Hal ini mengingat kedua belah pihak sebelumnya telah sepakat duduk bersama membahas persoalan penganiayaan di Bantul.

"Untuk kasus tersebut saat ini masih penyelidikan dan belum ada kita tetapkan tersangkanya," imbuh Nuredy.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Febriana Sintasari
EditorFebriana Sintasari
Follow Us