Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Pemda DIY Klaim PTKM Mampu Turunkan Kasus COVID Sebanyak 5 Persen

Ilustrasi Swab Test. ANTARA FOTO/Aji Styawan

Yogyakarta, IDN Times - Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah berlaku sembilan hari sejak pertama kali diterapkan pada 11 Januari 2021. Kebijakan yang diterapkan guna menekan penyebaran COVID-19 ini diklaim Pemda DIY mampu menekan angka kasus bari COVID-19. 

 

1. Angka penurunan belum signifikan

Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji. (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji menuturkan selama 9 hari penerapan PTKM, angka kasus COVID-19 mengalami penurunan meski tidak terlalu signifikan.

"Sudah ada penurunan kalau kita lihat dari (kasus) konfirmasi positif sebelum dan sesudah PTKM. Tapi belum signifikan karena kita baru turun sekitar 5 persen kalau dibuat rata-rata mulai dari hari PTKM sampai dengan hari ini," kata Aji di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Selasa (19/1/2021).

Namun Aji tidak menjabarkan pola penghitungan hingga bisa diperoleh angka penurunan sebanyak 5 persen.

"Ini kita akan lihat menjelang tanggal 25 Januari, apakah konfirmasi positif itu penurunannya lebih tajam lagi di hari ke-9, 10, sampai hari ke-14," ungkap Aji.

2. Kebijakan PTKM kemungkinan 'dimodifikasi'

ilustrasi pandemi COVID-19 (ANTARA FOTO/M. Risyal Hidayat)

Pemda DIY, ujar Aji akan mengevaluasi pemberlakuan PTKM. Jika dirasa memberikan dampak positif untuk meminimalkan penyebaran kasus, bukan tidak mungkin akan kembali diterapkan.

"Kalau memang nanti ada hal yang positif perlu ada modifikasi (PTKM). Tidak dalam pengertian perpanjangan persis apa seperti (PTKM) yang ada," paparnya.

Pemda DIY, menurutnya, bisa saja mengadopsi regulasi-regulasi yang ada dalam PTKM sebagaimana tertuang dalam Instruksi Gubernur DIY.

"Mungkin ada regulasi kita terkait untuk menghindari kerumunan dan meningkatkan disiplin protokol kesehatan," terang Aji.

3. Keputusan akan dikeluarkan setelah tanggal 25 Januari 2021

Ilustrasi COVID-19. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Aji menekankan modifikasi PTKM sifatnya baru usulan semata alias baru sebatas wacana. Semuanya akan ditentukan saat berakhirnya masa PTKM pada 25 Januari 2021 nanti.

"Nanti setelah tanggal 25 kita akan tentukan. Tadi saya cuma (mengutarakan) apa besok ada perpanjangan modifikasi, apa kita stop, atau kita perpanjang persis, itu kemungkinan-kemungkinan saja," tandasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Febriana Sintasari
EditorFebriana Sintasari
Follow Us