Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Pembebasan Lahan Tol Jogja-Solo Klaten-Purwomartani Terkendala TKD

Tol Jogja-Klaten (IDN Times/Febriana Sinta)
Intinya sih...
  • Pembebasan lahan untuk proyek Tol Jogja-Solo Seksi 1 Paket 1.2 Klaten-Purwomartani masih kurang dari lima persen.
  • Kontraktor mencatat sisa 136 bidang tanah atau 3,22 persen belum terbebaskan, terutama tanah kas desa (TKD).
  • Lahan TKD terkendala proses pembebasan karena ada objek seperti tegakan dan bangunan di atasnya, termasuk Tanah Kasultanan (SG) dan tanah wakaf.

Sleman, IDN Times - Pembebasan lahan untuk proyek Tol Jogja-Solo Seksi 1 Paket 1.2 Klaten-Purwomartani, masih menyisakan kurang dari lima persen. Kontraktor menyebut sisa lahan yang belum dibebaskan didominasi tanah desa.

1. Pembebasan lahan capai 96,78 persen

Persiapan fungsional Jalan Tol Solo-Yogyakarta ruas Klaten-Prambanan (ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho)

Humas Proyek Tol Jogja-Solo-YIA Seksi 1 Paket 1.2 PT Adhi Karya, Agung Murhandjanto menuturkan, kebutuhan lahan proyek Tol Jogja-Solo Seksi 1 Paket 1.2 Klaten-Purwomartani telah mencapai 4.229 bidang tanah.

Sementara sampai akhir tahun 2024, sudah terbayarkan 4.093 lahan atau 96,78 persen dari total kebutuhan bidang tanah. Sedangkan sisa 136 bidang tanah atau setara 3,22 persen yang belum terbebaskan berstatus Tanah Kas Desa (TKD).

"Secara lahan saja, jadi itu yang masih dalam tanda kutip masih terkendala," kata Agung, Kamis (2/1/2025).

2. Tegakan dan bangunan harus diganti rugi

Foto udara sejumlah kendaraan melaju di Jalan Tol Ruas Jogja-Solo, Boyolali, Jawa Tengah, Selasa (3/12/2024). (ANTARA FOTO/Makna Zaezar)

Menurut Agung, lahan TKD terkendala proses pembebasan lantaran terdapat objek yang berdiri di atasnya, seperti tegakan dan bangunan.

Ia menambahkan, segala jenis tegakan seperti tanaman, kemudian bangunan yang berdiri di atas TKD memiliki skema appraisal tersendiri. "Ada bekas pabrik sama beberapa makam itu (di atas TKD) yang belum diganti rugi," ucap Agung.

Agung melanjutkan, beberapa lahan yang saat ini masih berproses adalah Tanah Kasultanan alias Sultan Ground (SG) dan tanah wakaf.

Untuk Tanah Kasultanan, surat izin pemanfaatan SG atau palilah, telah diterbitkan. "Bangunan atau tegakan yang ada di atasnya itu yang belum bisa bebas karena kita harus mengganti rugi," imbuh Agung.

3. Dua masjid pengganti di atas tanah wakaf

Persiapan pada jalur fungsional tol Jogja-Solo ruas Klaten-Prambanan untuk arus libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025. (ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho)

Adapun untuk tanah wakaf, terdapat dua masjid yang masih dalam proses ruislag atau tukar guling. Agung menyatakan, masjid yang terdampak Tol Jogja-Solo akan dicarikan lahan baru.

"Kalau dua masjid itu sudah on the process, nanti di Kemenag untuk dilakukan yang tukar guling untuk wakafnya. Tanahnya kan digantikan maupun bangunannya melalui mekanisme yang ada," tutupnya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Febriana Sintasari
EditorFebriana Sintasari
Follow Us