Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Aditya Pratama)

Bantul, IDN Times - ‎Kasus kekarasan seksual yang dialami atlet gulat berprestasi asal Bantul, A (18) memasuki babak baru. Terlapor AS, yang tak lain adalah pelatih korban, ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Bantul.

1. Setelah gelar perkara penyidik menetapkan terlapor sebagai tersangka‎

Ilustrasi Unit PPA.(IDN Times/Daruwaskita)

Kasatreskrim Polres Bantul, AKP Ismail Bayu Setio Aji, mengatakan hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik menunjukkan adanya dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap korban atau pelapor, yang dilakukan oleh AS, warga Kalurahan Mulyodadi, Kapanewon Bambanglipuro, Kabupaten Bantul.

"Setelah penyidik melakukan gelar perkara akhirnya terlapor kita tetapkan sebagai tersangka," katanya saat dihubungi wartawan melalui sambungan telepon, Senin (26/12/2022).

2. Dua alat bukti dan sejumlah saksi menguatkan

Editorial Team

Tonton lebih seru di