Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pelaku tindak pidana perdagangan anak di bawah umur ditangkap jajaran Polresta Yogyakarta. (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Yogyakarta, IDN Times - Polresta Yogyakarta menangkap pasangan suami istri (pasutri) berstatus siri dan seorang mahasiswa karena diduga menganiaya bocah di bawah umur serta menjualnya sebagai pekerja seks komersial (PSK).

Ketiga orang yang diduga terlibat dalam tindak pidana perdagangan orang itu adalah MS (28) asal Medan, Sumatera Utara dan suami sirinya FH (19), warga Jakarta Timur, DKI Jakarta. Lalu, AY (18), seorang perempuan asal Medan berstatus mahasiswa.

Sementara korban berinsial PS, asal Medan, yang masih berusia 14 tahun. Dia termakan iming-iming ketiga pelaku kerja di luar kota dengan gaji besar.

1. Dijanjikan Rp10 juta, cuma dapat jatah makan

Pelaku tindak pidana perdagangan anak di bawah umur ditangkap jajaran Polresta Yogyakarta. (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta AKP Probo Satrio menerangkan, kasus ini berawal saat korban meninggalkan Medan dan pergi ke Jakarta hingga kenal tiga pelaku. Kata Probo, ketiga pelaku menawarkan korban untuk bekerja sebagai PSK dengan janji bayaran sebulan Rp10 juta.

"Modusnya melakukan perekrutan terhadap perempuan dan dipekerjakan sebagai pekerja seks dengan memberikan iming-iming gaji besar," kata Probo di Mapolresta Yogyakarta, Jumat (3/11/2023).

Korban oleh ketiga pelaku lantas dibawa ke Yogyakarta dan menginap di salah satu hotel daerah Sosrowijayan, Gedongtengen.

Selama menginap di hotel, dua pelaku mencarikan tamu hidung belang untuk korban. MS dan FH berperan menjaring pria hidung belang, sedangkan AY mengasuh anak MS yang berusia 6 tahun.

"Dua orang ini (MS dan FH) rental sepeda motor, muter di wilayah Yogya cari tamu, ditawarkan, diantar ke hotel, sudah ada anak itu (PS)," kata Probo.

Dua hari di Yogyakarta, korban melayani empat orang dan menerima bayaran per tamu Rp150 ribu. Akan tetapi seluruh uang tersebut dibawa oleh pelaku.

"Pengakuan korban dan hasil pemeriksaan pelaku, uang selalu dibawa pelaku MS. (Korban) hanya dikasih makan," kata Probo.

2. Digunduli dan disulut rokok

Editorial Team