Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi (IDN Times/Tunggul Damarjati)
Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi menuturkan, pihaknya mengizinkan pasar takjil ramadan digelar selama berada di zona hijau penyebaran COVID-19.
"Baik zona secara PPKM maupun secara epidemiologi," kata Heroe, Kamis (8/4/2021).
Kategori hijau berdasarkan kriteria zonasi versi PPKM berbasis mikro yakni dengan penggolongan per RT. Sementara secara epidemiologi dikelompokkan per kecamatan.
"Di zona-zona yang masih mengkhawatirkan, kita tidak merekomendasikan untuk diadakan pasar Ramadan," tegas Harian Satgas Covid-19 Kota Yogyakarta tersebut.
Penanggung jawab atau pengurus untuk dapat membuka pasar sore ini diwajibkan mengantongi izin dari Satgas Covid-19 tingkat kecamatan.
"Harus ada yang tanggun gjawab. Kalau gak ada yang tanggung jawab kan nanti itu masuk zona mana," katanya.