Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
ORI DIY: SMAN 3 Klaim Anak Direktur Diterima Bersekolah Sesuai Juknis

Ilustrasi PPDB. (Dok. Istimewa)
Intinya sih...
- ORI DIY mengklaim telah mengonfirmasi dugaan praktik curang direktur rumah sakit dalam PPDB SMAN 3 Yogyakarta.
- SMAN 3 Yogyakarta menyatakan penerimaan anak terlapor sesuai petunjuk teknis PPDB, namun ORI DIY menemukan kejanggalan terkait tempat tinggal anak terlapor.
- Adanya surat perwalian untuk anak terlapor yang tidak sesuai dengan ijazah SMP menjadi petunjuk lain kecurigaan praktik curang ini.
Sleman, IDN Times - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta (ORI DIY) mengklaim telah mengonfirmasi kepada pihak SMAN 3 Yogyakarta terkait dugaan praktik curang seorang direktur perusahaan rumah sakit dalam pelaksanaan PPDB.
Direktur tersebut sebelumnya dilaporkan ke ORI DIY lantaran diduga melakukan praktik numpang KK demi memuluskan jalan anaknya diterima bersekolah di SMAN 3 Yogyakarta.
Editorial Team
EditorPaulus Risang
Follow Us