Yogyakarta, IDN Times - Pemerintah daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta dan Pemerintah kabupaten/kota menandatangani Nota Kesepahaman atau MoU dengan Bank BPD DIY tentang Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Gedung Pracimosono, Kompleks Kepatihan, pada Selasa (16/7).
Penandatangan Nota Kesepahaman ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat koordinasi yang diadakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Pemda DIY Kamis (25/4) kemarin.