Yogyakarta, IDN Times - Ombudsman Republik Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta (ORI DIY) menemukan siswa menumpang nama di kartu keluarga (KK) dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 di Kota Yogyakarta. Selain itu ditemukan juga praktik perjokian wali.
Berbagai upaya dilakukan agar siswa diterima di suatu sekolah bukan pertama kali terjadi. Beberapa tahun sejak dilakukan sistem zonasi, sudah muncul upaya tersebut. "Paling masif tahun ini," ujar Kepala ORI DIY, Budhi Masturi di Kantor ORI DIY, Kamis (13/7/2023).
