Yogyakarta, IDN Times - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati dengan bermunculannya pegadaian ilegal. OJK DIY setidaknya telah menemukan 10 pegadaian ilegal di wilayahnya.
Kepala OJK DIY, Parjiman, menyebut pegadaian ilegal banyak bermunculan di sekitaran kampus. "Sekarang yang lagi marak pegadaian ilegal, coba lihat di kampus-kampus (sekitar kampus), itu banyak di Babarsari, Jalan Kaliurang," kata Parjiman, Senin (31/10/2022).