Kota Yogyakarta, IDN Times - Kasus nuthuk kembali terjadi lagi di Malioboro. Kali ini seorang wisatawan diharuskan membayar Rp80 ribu kepada tukang becak. Hal tersebut diunggah wisatawan di media sosial.
Pemerintah Kota Yogyakarta siap memberikan sanksi kepada pelaku wisata yang terbukti nuthuk harga atau memungut tarif di luar batas kewajaran kepada wisatawan. Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan pihaknya akan segera memanggil sejumlah pihak untuk menuntaskan masalah yang sering terulang ini.
“Pelanggar tidak diperbolehkan beroperasi di kawasan Malioboro bahkan di kawasan lainnya. Sanksi bisa bersifat sementara waktu atau untuk selamanya,” kata Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi, Senin (18/4/2022).