Yogyakarta, IDN Times - Mulai besok Selasa (14/9/2021), PT KAI Daerah Operasi 6 Yogyakarta hanya mensyaratkan kartu vaksinasi untuk penumpang kereta api.
Keterangan Manajer Humas PT KAI Daerah Operasi (Daop) 6 Yogyakarta Supriyanto, pemumpang hanya diminta menunjukkan bukti vaksinasi COVID-19 kepada petugas.
“Dengan diberlakukannya syarat vaksinasi tersebut, maka syarat STRP, surat tugas, atau surat keterangan lain tidak lagi menjadi syarat bagi penumpang kereta api,” kata Supriyanto, Senin (13/9/2021).