Mulai Besok Kartu Vaksinasi Jadi Syarat Naik Kereta Api

Yogyakarta, IDN Times - Mulai besok Selasa (14/9/2021), PT KAI Daerah Operasi 6 Yogyakarta hanya mensyaratkan kartu vaksinasi untuk penumpang kereta api.
Keterangan Manajer Humas PT KAI Daerah Operasi (Daop) 6 Yogyakarta Supriyanto, pemumpang hanya diminta menunjukkan bukti vaksinasi COVID-19 kepada petugas.
“Dengan diberlakukannya syarat vaksinasi tersebut, maka syarat STRP, surat tugas, atau surat keterangan lain tidak lagi menjadi syarat bagi penumpang kereta api,” kata Supriyanto, Senin (13/9/2021).
1. Kartu vaksinasi untuk semua perjalanan kereta api
Syarat ini tak hanya berlaku bagi kereta api lokal, tapi juga bagi perjalanan menggunakan kereta api jarak jauh, KRL termasuk KA bandara.
"Penumpang KA lokal di Daop 6 Yogyakarta akan diminta menunjukkan bukti vaksinasi COVID-19 kepada petugas yang kemudian mengeceknya melalui layar komputer sebelum boarding," tutur Supriyato dilansir Antara.
Sedangkan untuk kereta jarak jauh, penumpang tetap diwajibkan menyertakan surat keterangan hasil negatif COVID-19 baik dari tes PCR atau rapid test antigen.