Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Suasana Stasiun Kereta di tengah pandemik COVID-19 (Dok. Humas KAI)

Yogyakarta, IDN Times - Mulai besok Selasa (14/9/2021), PT KAI Daerah Operasi 6 Yogyakarta hanya mensyaratkan kartu vaksinasi untuk penumpang kereta api.

Keterangan Manajer Humas PT KAI Daerah Operasi (Daop) 6 Yogyakarta Supriyanto, pemumpang hanya diminta menunjukkan bukti vaksinasi COVID-19 kepada petugas. 

“Dengan diberlakukannya syarat vaksinasi tersebut, maka syarat STRP, surat tugas, atau surat keterangan lain tidak lagi menjadi syarat bagi penumpang kereta api,” kata Supriyanto, Senin (13/9/2021). 

 

 

1. Kartu vaksinasi untuk semua perjalanan kereta api

Contoh Sertifikat Vaksinasi COVID-19 yang dicetak menjadi kartu (IDN Times/Istimewa)

Syarat ini tak hanya berlaku bagi kereta api lokal, tapi juga bagi perjalanan menggunakan kereta api jarak jauh, KRL termasuk KA bandara. 

"Penumpang KA lokal di Daop 6 Yogyakarta akan diminta menunjukkan bukti vaksinasi COVID-19 kepada petugas yang kemudian mengeceknya melalui layar komputer sebelum boarding," tutur Supriyato dilansir Antara. 

Sedangkan untuk kereta jarak jauh, penumpang tetap diwajibkan menyertakan surat keterangan hasil negatif COVID-19 baik dari tes PCR atau rapid test antigen.

2. Ini proses pengecekan kartu vaksinasi penumpang

Editorial Team

Tonton lebih seru di