Yogyakarta, IDN Times - PT Digsi selaku penyelenggara Event Organizer (EO) Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Nasional XIII yang digelar oleh Kementerian Agama pada 19-26 Juni 2022, melayangkan somasi kepada sejumlah pihak. Somasi tersebut dilayangkan lantaran PT Digsi merasa ikut dirugikan atas event yang diselenggarakan.
"Kami melakukan upaya hukum. Kita melakukan upaya somasi kepada LPPN (Lembaga Pengembangan Pesparawi Nasional), LPPD (Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah), Pemda (Pemda DIY), dan turut tergugat nantinya pihak Kementarian Agama yang kita minta untuk pemenuhan kesepakatan yang sudah dibuat," ujar Kuasa hukum PT Digsi, Elektison Somi, secara daring, Kamis (29/12/2022).