Menko Polhukam Minta Tak Ada Mutasi Petinggi TNI/Polri Saat Pilkada

- Mendorong petinggi TNI, Polri, dan Kejaksaan untuk tidak dipindah tugas hingga Pilkada 2024 selesai.
- Menekankan netralitas TNI, Polri, dan ASN dalam Pilkada 2024 serta harapan agar KPU bertindak netral.
- Pemerintah pusat dan daerah wajib memberikan dukungan dan fasilitas Pilkada, serta meminta parpol dan paslon untuk taat prosedur.
Yogyakarta, IDN Times – Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Hadi Tjahjanto mendorong tidak ada mutasi atau perpindahan tugas petinggi TNI, Polri, Kejaksaan di daerah hingga pelaksanaan Pilkada 2024 rampung. Ia menilai hal tersebut akan memudahkan dalam pemetaan potensi masalah.
“Mungkin perlu kebijakan Danrem, Dandim, Pangdam, Kapolda, Kapolres, tidak dipindah dulu sampai 27 November 2024, sampai pelaksanaan Pilkada serentak,” kata Hadi, saat Rakorda Kesiapan Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 Wilayah Jawa di Royal Ambarrukmo Yogyakarta, Rabu (21/8/2024).
1. Memudahkan pemetaan masalah
Menurut Hadi para pimpinan TNI Polri bisa menjalankan kebijakan dan tetap berkoordinasi tanpa diganti pejabat baru. Ia juga meminta Jaksa Agung tidak memindahkan Kajati sampai pelaksanaan Pilkada serentak.
“Menyampaikan ke Jaksa Agung, Kajati jangan diganti dulu, karena Gakkumdu di wilayah diperlukan antara Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan, sehingga mudah memetakan permasalahan,” ujar Mantan Panglima TNI itu.
2.Berbagai pihak perlu ambil bagian sukseskan Pilkada

Hadi mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara Pilkada bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan lembaga lainnya menjalankan tugas sesuai fungsi, dan kewenangannya. “Harus bertindak netral, dan berintegritas, serta menjamin hak pilih setiap masyarakat,” kata Hadi.
Pemerintah pusat dan pemerintah daerah pun wajib memberikan dukungan, dan fasilitas Pilkada, agar terciptanya ketentraman, dan ketertiban umum. “Dan menjamin ketersediaan anggaran, ini sangat penting,” ucap Hadi.
Hadi juga meminta parpol dan paslon mendeklarasikan komitmen, taat prosedur, dan mekanisme pemilihan. Serta mengikuti proses pemilihan dengan baik, dan menghindari praktik kecurangan. “Media, pers benar-benar dipastikan pemberitaan Pilkada dengan memberikan informasi yang akurat, berimbang, dan terhindar dari unsur hoaks,” harap Hadi.
3.Siapkan desk koordinasi Pilkada

Hadi mengatakan Kemenko Polhukam telah membentuk Desk Koordinasi Pemilu dan Pilkada, yang di dalamnya terdapat 19 kementerian/lembaga. Semuanya punya keterkaitan tugas dalam penyelenggaraan, pengamanan, penanganan pelanggaran, sosialisasi tahapan Pilkada.
“Dengan demikian diharapkan berbagai permasalahan yang kemungkinan terjadi, hambatan penyelenggaraan, dapat dikoordinasikan, diawasi, dan diselesaikan sebaik-baiknya,” ucap Hadi.
















