Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Mahfud MD Sentil Nusron hanya Copot Pejabat Kecil di Kasus Pagar Laut

Sejumlah nelayan membongkar pagar laut yang terpasang di kawasan pesisir Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (18/1/2025). (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)
Intinya sih...
  • Mahfud MD menilai pencopotan enam pejabat kasus pagar laut Tangerang sebagai tindakan terhadap pejabat kecil yang bukan pengambil kebijakan.
  • Mantan Menko Polhukam berpendapat bahwa dalang utama di balik berdirinya pagar laut Tangerang belum diusut dan masih belum terungkap.
  • Nusron Wahid mencopot enam pegawai terlibat dalam kasus tersebut, sementara dua orang lainnya diberikan sanksi berat namun tidak dijelaskan secara detail.

Sleman, IDN Times - Pakar hukum tata negara, Mahfud MD menilai langkah Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mencopot enam pejabat kasus pagar laut misterius sepanjang 30 km di Tangerang, adalah pejabat kecil. 

 

1. Dalang utama belum diusut

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD di Jakarta Selatan. (IDN Times/Santi Dewi)

Mantan Menko Polhukam itu beranggapan jika dalang utama di balik berdirinya pagar laut Tangerang sampai saat ini belum diusut.

"Ah itu kecil, pejabat-pejabat kecil. Itu pun (yang dicopot) yang sudah dipindah," kata Mahfud di Balai Senat UGM, Sleman, Selasa (4/2/2025).

2. Yakin ada backingan

Pasukan Komando Pasukan Katak (Kopaska) TNI-AL membongkar pagar laut di kawasan Pantai Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (22/1/2025). (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

Ia menambahkan, enam pejabat kecil itu bukanlah para pengambil atau penentu kebijakan. "Ini pengambil kebijakannya yang mengawal (pemasangan pagar laut), di tempat-tempat penentu kebijakan. Mulai dari menteri, dirjen, kakanwil," ungkapnya.

"Kantah (pejabat kantor pertanahan) itu kan sudah dipecat, dan itu urusan administratif," sambung Mahfud.

Mahfud menyatakan, enam orang ini tak akan melakukan penyelewengan jika tidak ada backingan.

"Gak mungkin dia melakukan apa-apa kalau tanpa ada backing perintah dari atas atau pembiaran dari atas karena intervensi dari luar, karena kolusi dan sebagainya," pungkas Mahfud.

3. Nusron pecat enam pegawai

Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala BPN, Nusron Wahid di Istana Kepresidenan. (Dokumentasi Kementerian ATR)

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid sebelumnya mengaku menemukan pelanggaran yang dilakukan oleh delapan pegawai di Kementerian ATR terkait kasus pagar laut Tangerang.

Politikus Golkar itu menegaskan, pihaknya mengambil langkah tegas berupa sanksi pembebasan dan penghentian tugas kepada enam pegawai.

"Kita memberikan sanksi berat pembebasan dan penghentian dari jabatannya pada mereka yang terlibat kepada enam pegawai," kata Nusron dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (30/1/2025).

Tak hanya itu, menurut Nusron, ada dua orang pegawai lainnya yang diberikan sanksi berat, namun ia enggan menjelaskan sanksi yang dimaksud.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Febriana Sintasari
EditorFebriana Sintasari
Follow Us