ilustrasi transaksi. (IDN Times/Aditya Pratama)
Cerita lainnya datang dari mahasiswi UNY angkatan 2021. Akibat beban UKT, ia terpaksa harus mengambil cuti kuliah. Besaran UKT yang harus dibayarkan Rp3,6 juta. Saat awal diterima, kondisi ekonominya juga sedang berat, ayahnya terdampak gelombang PHK akibat pandemi COVID-19 dan tidak mendapat pesangon.
Kondisinya memang terbilang berat, karena orang tua juga harus membiayai sekolah kedua adiknya, di bangku SMP dan SMK. Satu motor yang dimiliki pun terpaksa harus dijual untuk biaya pendidikan. Ia sempat memutuskan tidak kuliah, namun orang tua yang mendapat pinjaman uang dari tetangga membuatnya tetap bisa melanjutkan kuliah. Semester pertama pun ia lalui, ia juga sempat mendapat beasiswa dari kampus yang bisa untuk semester dua dan tiga.
Tidak semulus yang diharapkan, saat akan masuk semester ketiga, beasiswa yang seharusnya ia peroleh, gagal didapatkan. Ia menyebut penyebab dirinya tidak bisa mengambil beasiswa itu dikarenakan ada pergantian pimpinan kampus dan ada kebijakan baru.
Kebijakan baru tersebut, membuat beasiswa yang seharusnya bisa didapat pada semester tiga, hanya baru bisa diambil pada semester tujuh. Ia pun sempat berusaha mengupayakan keringanan biaya kampus. "Setelah semester tiga berjalan, permohonan keringanan saya baru direspons tidak bisa dikabulkan. Sehingga saya memutuskan cuti sampai sekarang, dan sembari bekerja di restoran," ujarnya.