Sleman, IDN Times - Polisi menangkap pelaku pengerusakan palang pintu perlintasan Kereta Api (KA) Banyumeneng, Banyuraden, Gamping, Sleman, Minggu (9/8/2026) sore. Aksi pengrusakan dilakukan seorang pria berinisial S (24) menjadi viral di media sosial.
Akibatnya palang pintu perlintasan Kereta Api Banyumeneng sebelah selatan rusak. Nilai kerugian materiil diperkirakan sebesar Rp2 juta.
