Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Mabuk, Seorang Pria Rusak Palang Pintu Perlintasan KA Banyuraden
ilustrasi palang pintu perlintasan (pixabay.com/pvdv63)
  • Polisi menangkap S (24), seorang mahasiswa, setelah merusak palang perlintasan KA Banyumeneng di Banyuraden, Gamping, Sleman, pada Minggu sore.
  • S diduga mengamuk saat palang perlintasan ditutup, menarik palang sisi selatan hingga patah, lalu meninggalkan lokasi; kerugian diperkirakan Rp2 juta.
  • Sekitar 30 menit kemudian, S kembali ke pos perlintasan dan menantang petugas. Warga serta PT KAI menghubungi polisi, yang mengamankannya; ia diduga dipengaruhi alkohol.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Sleman, IDN Times - Polisi menangkap pelaku pengerusakan palang pintu perlintasan Kereta Api (KA) Banyumeneng, Banyuraden, Gamping, Sleman, Minggu (9/8/2026) sore. Aksi pengrusakan dilakukan seorang pria berinisial S (24) menjadi viral di media sosial.

Akibatnya palang pintu perlintasan Kereta Api Banyumeneng sebelah selatan rusak. Nilai kerugian materiil diperkirakan sebesar Rp2 juta.

1. Mengamuk dan patahkan palang pintu KA

Ilustrasi polisi. (IDN Times/Putra F. D. Bali Mula)

Kasi Humas Polresta Sleman, Iptu Argo Anggoro menuturkan, peristiwa terjadi pada Minggu sekitar pukul 17.18 WIB. Kejadian bermula ketika S mengendarai sepeda motor dan berhenti di perlintasan yang ditutup.

"Saat berada di lokasi, S diduga mengamuk dan menarik palang pintu perlintasan sebelah selatan hingga patah. Setelah itu meninggalkan lokasi menuju arah utara," kata Argo dalam keterangannya.

2. Balik ke lokasi dan tantang petugas

Menurut Argo, sekitr 30 menit setelah kejadian, S kembali ke Pos Perlintasan KA Banyumeneng dan menantang petugas jaga. Warga bersama petugas PT KAI langsung menghubungi Polsek Gamping.

"Petugas kemudian mendatangi lokasi dan mengamankan S untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," tutur Argo.

3. Pelaku diduga mabuk

Hasil pemeriksaan mengungkap, pelaku teridentifikasi berstatus sebagai mahasiswa. S juga diduga dalam pengaruh minuman beralkohol saat melakukan aksinya.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, yang bersangkutan diketahui dalam kondisi dipengaruhi minuman keras saat melakukan pengrusakan," ucap Argo.

Ia pun meminta masyarakat yang mengetahui adanya gangguan atau pengrusakan fasilitas perlintasan untuk segera melaporkan kepada petugas kepolisian atau pihak PT KAI.

Curated For You

Editorial Team

Related Article