Ilustrasi mahasiswa yang melakukan wisuda di tengah pandemik. (IDN Times/Aditya Pratama)
Aris menerangkan telah mengirim tim khusus guna melakukan verifikasi Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) pada seluruh PTS yang ada di DIY atau sebanyak 101 PTS. Verifikasi dilakukan untuk mengetahui kualitas dan kinerja PTS dalam beberapa waktu terakhir.
Dari hasil verifikasi akan ditinjau sisi kelembagaan, kurikulum, SDM, dan sarpas yang dimiliki kampus. "Sehingga akan diketahui PTS yang kondisinya kurang baik. PTS yang masih di bawah standar akan diberi waktu, selama enam bulan untuk memenuhi rekomendasi LLDikti," ujar Aris.
Jika PTS masih di bawah standar atau tidak bisa memenuhi rekomendasi, disarankan untuk merger. Sementara untuk saat ini baru tiga PTS yang mengajukan penggabungan.