Sleman, IDN Times - Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) perbolehkan kampus untuk mengganti skripsi dengan mata kuliah setingkat selama masa pandemik COVID-19.
Kepala Bagian Akademik Kemahasiswaan dan Sumber Daya LLDIKTI Wilayah V Yogyakarta, Tunggul Priyono menyatakan keputusan tersebut diambil untuk menyiasati para mahasiswa tidak keluar rumah selama COVID-19.