Sekretaris Komisi A DPRD Bantul, Jumakir. (IDN Times/Daruwaskita)
Sebelumnya, DPRD Kabupaten Bantul mendesak Satpol PP Bantul agar segera menyegel Litto karena telah melanggar aturan yang ada. Yakni terkait perizinan yang sampai hari ini belum dikantongi oleh Little Tokyo namun membuka restonya untuk melayani tamu yang datang.
Sekretaris Komisi A, DPRD Bantul, Jumakir menegaskan pihak Litto tidak punya komitmen untuk menaati aturan. Di mana sebelum izin dilengkapi semua maka pembangunan dan kegiatan resto maupun hotel haru berhenti atau ditutup.
"Itu sudah bukti nyata kehadiran Ketua Komisi A beserta anak dan istri serta istri dan anak dari salah pejabat Bantul menandakan bahwa Little Tokyo diam-diam sudah beroperasi tanpa mengantongi izin," ujarnya, Senin (25/10/2021).
Sikap tegas dalam menegakkan aturan harus diambil oleh Satpol PP dengan melakukan penyegelan Litto dan jangan sampai ada pembiaran seperti sebelumnya sehingga owner Litto membangun hingga lima lantai.
"Sebagai pengawas peraturan daerah dan juga mitra dari Satpol PP, kami minta Satpol PP bertindak tegas dengan menyegel Little Tokyo," ungkap politisi PPP ini.