Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Langgar Aturan Berkendara, 1.456 Pengendara di Bantul Kena Tilang
ilustrasi razia kendaraan oleh pihak kepolisian. (Dok.Polres Bantul)

Bantul, IDN Times - Ribuan pelanggar lalu lintas dikenai hukuman teguran hingga tilang dalam Operasi Keselamatan Progo 2024 yang digelar Polres Bantul mulai 4-17 Maret 2024. 

1. Sebanyak 1.456 pelanggar lalu lintas dikenai tilang

Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry. (IDN Times/Daruwaskita)

Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry mengatakan selama dua pekan, petugas menilang sebanyak 1.456 pelanggar. Selain itu teguran simpatik diberikan kepada 2.550 pelanggar.

"Pelanggar lalu lintas dikenai tilang dan sidang di tempat. Polisi menghadirkan jaksa dan hakim di lokasi tempat operasi kendaraan bermotor," katanya, Selasa (19/3/2024).

2. Pelanggar terbanyak pengendara sepeda motor

Operasi Keselamatan Progo 2024 Polres Bantul.(Dok.Polres Bantul)

Selama Operasi Keselamatan Progo 2024, pelanggaran didominasi oleh pengendara kendaraan roda dua. Jenis pelanggaran terbanyak adalah melawan arus atau melanggar rambu. Disusul penggunaan knalpot brong, tidak menggunakan helm SNI, dan usia pengendara di bawah umur.

Jeffry mengungkapkan, pengendara yang melakukan pelanggaran bervariatif, dari karyawan  swasta, pelajar, hingga ASN.

"Selain itu selama masa pelaksanaan operasi, terjadi sebanyak 87 kecelakaan lalu lintas. Terdapat 4 korban meninggal dunia, 1 orang luka berat, dan 100 orang luka ringan, serta menyebabkan kerugian materi mencapai Rp37 juta,” terangnya.

3. Polisi tetap intensifkan patroli

Ilustrasi patroli.(Dok.Polres Bantul)

Meski program telah berakhir, Polres Bantul tetap mengintensifkan patroli untuk menegakkan aturan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas.

“Kami mengimbau kepada masyarakat selalu mematuhi aturan lalu lintas, patuhi rambu-rambu, gunakan helm, dan jangan gunakan knalpot brong. Perlu diingat awal mula kecelakaan berawal dari pelanggaran lalu lintas,” pungkasnya.

Editorial Team

Related Article