Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Lagi, TNGM Tangkap 2 Orang Mendaki Puncak Gunung Merapi

Taman Nasional Gunung Merapi (google.com/geoparkjogja.jogjaprov.go.id)
Taman Nasional Gunung Merapi (google.com/geoparkjogja.jogjaprov.go.id)

Sleman IDN Times - Balai Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) mengamankan dua pendaki ilegal di kawasan Gunung Merapi. Penangkapan dilakukan petugas TNGM setelah menemukan dua unit sepeda motor terparkir di New Selo atau gerbang pendakian Merapi dari sisi utara, pada Minggu (15/6/2025).

1. Tertangkap tangan lakukan pendakian

Potret Gunung Merapi, Jawa Tengah (jatengprov.go.id)
Potret Gunung Merapi, Jawa Tengah (jatengprov.go.id)

Kepala Balai TNGM, Muhammad Wahyudi membeberkan dua pendaki yang tersebut berinisial A (20) asal Bantul, DIY dan N (17) yang berasal dari Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.

"Tertangkap di Bangsal Pacaosan di atas New Selo, setelah turun dari atas. Indikasi pertama ada dua motor yang terpakir di parkiran New Selo, sehingga petugas menunggu di Bangsal Pacaosan," kata Wahyudi dalam keterangannya.

2. Terinspirasi konten mendaki ke puncak Gunung Merapi

ilustrasi pemadangan gunung Merapi (unsplash.com/ Muhammad Fadil)
ilustrasi pemadangan gunung Merapi (unsplash.com/ Muhammad Fadil)

Setelah diamankan, A dan N dibawa ke Resort Pengelolaan Taman Nasional (RPTN) Selo untuk dimintai keterangan. Hasil pemeriksaan mengungkap keduanya termotivasi mendaki Gunung Merapi setelah melihat konten video di media sosial yang dilakukan Y (42), warga Magelang, dan F (22), warga Sragen, Jawa Tengah beberapa saat lalu.

"Menurut keterangan kedua anak ini termotivasi naik Merapi setelah melihat (konten) yang viral kemarin itu. Padahal, konten itu membuat gaduh mengingat status Gunung Merapi saat ini adalah Siaga (Level III)," beber Wahyudi.

3. TNGM beri sanksi 4 pendaki ilegal

Foto Pria sedang Melihat Gunung Merapi. (Unsplash.com/Moch irsan Shidqi)
Foto Pria sedang Melihat Gunung Merapi. (Unsplash.com/Moch irsan Shidqi)

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Balai TNGM memastikan keempat pendaki yaitu A, N, Y dan F melanggar aturan penutupan aktivitas pendakian. Mereka dijatuhi sanksi sanksi, salah satunya membersihkan Obyek Wisata Alam (OWA) Kalitalang, Klaten selama tiga bulan.

"Sanksi yang kita berikan tentunya juga harus memiliki azas mendidik supaya pelaku tidak mengulangi lagi," kata Wahyudi.

Ia mengingatkan, kebijakan penutupan sementara pendakian Gunung Merapi didasarkan pada analisis dan kajian terhadap data aktivitas gunung vulkanik tersebut. "Penutupan pendakian semata-mata untuk mencegah terjadinya kejadian yang tidak diinginkan. Untuk itu seluruh masyarakat dihimbau untuk taat terhadap ketentuan larangan pendakian Gunung Merapi," pungkasnya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Febriana Sintasari
EditorFebriana Sintasari
Follow Us