Bantul, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul menyatakan tidak ada satupun tanggapan masyarakat terhadap daftar calon sementara (DCS) bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD Bantul hingga waktu penutupan.
Plh. Ketua KPU Bantul Joko Santosa mengatakan hingga Senin (28/8/2023) pukul 16.00 WIB tak satupun tanggapan dari masyarakat yang masuk terkait DCS bacaleg DPRD Bantul. Padahal sebelumnya, KPU sudah mempublikasikan DCS melalui media massa. Namun, KPU Bantul belum menerima tanggapan baik melalui surat elektronik atau surat langsung ke KPU Bantul.
"Jadi nihil atau tidak ada tanggapan dari masyarakat terkait DCS bacaleg DPRD Bantul yang dinyatakan memenuhi syarat yang kita terima," katanya, Senin (28/8/2023).