Yogyakarta- IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta menunggu data dari KPU RI terkait partai politik apa saja di Kota Yogyakarta. Hal ini dibutuhkan untuk proses verifikasi administrasi dan faktual.
“Setelah pendaftaran ditutup, kami di kabupaten/kota akan mendapat data dari pusat terkait partai apa saja yang ada untuk kemudian diverifikasi,” kata anggota KPU Kota Yogyakarta Divisi Teknis Penyelenggaraan, Erizal, Senin (1/8/2022).