Yogyakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mencatat puluhan ribu orang mengurus pindah pemilih hingga H-7 hari pencoblosan pada Rabu (14/2/2024). Berbagai tahapan juga dilalui KPU DIY dalam Pemilu ini.
Diketahui pengurusan pindah memilih untuk layanan H-30 telah ditutup pada tanggal 7 Februari 2024. Pengurusan layanan pindah memilih sampai dengan tanggal 7 Februari 2024 ini dikhususkan untuk empat alasan, yakni ditugaskan di daerah lain pada Hari Pemungutan Suara, menjalani rawat inap, terkena bencana alam, dan menjadi tahanan Rutan atau Lapas.