KPU Bantul Kekurangan Sebanyak 562 Petugas KPPS

Bantul, IDN Times - Pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) telah ditutup Rabu (20/12/2023). Namun Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kabupaten Bantul menyebut, masih terdapat kekurangan sebanyak 562 petugas KPPS untuk pemilu mendatang.
1. KPU Bantul kekurangan 562 petugas KPPS
Ketua KPU Bantul, Joko Santosa mengatakan kebutuhan KPPS sebanyak 22.162 untuk 3.166 Tempat Pemungutan Suara (TPS), sedangkan pendaftar KPPS sebanyak 21.600 orang.
"Masih kekurangan 562 petugas KPPS. Sesuai aturan tidak ada perpanjangan masa pendaftaran KPPS. Kita akan berkoordinasi dengan dukuh atau perangkat desa setempat untuk menunjuk orang menjadi anggota KPPS," ucapnya, Jumat (22/12/2023).
2. Honor KPPS naik dibanding Pemilu 2019
Jika langkah tersebut gagal, pihaknya akan meminta perguruan tinggi untuk mengirimkan perwakilannya menjadi anggota KPPS.
"Itu tidak melanggar aturan yang ada. Tapi kami akan koordinasi dahulu dengan dukuh dan perangkat desa untuk pemilihan petugas KPPS," terangnya.
Joko menjelaskan Ketua KPPS akan mendapatkan honor sebesar Rp1,2 juta, anggota Rp1,1 juta. Jumlah ini meningkat dua kali lipat dibanding Pemilu 2019.
"Ya ini faktor karena minimnya pendaftar. Sebaran pendaftar KPPS tertinggi di Bangunan dan Kasihan terutama di kawasan perumahan," ucapnya.
3. Petugas Linmas TPS berpotensi alami hal yang sama
Tak hanya masalah kekurangan petugas KPPS, KPU Bantul memprediksi akan kekurangan petugas keamanan yang tersebr 3.166 TPS. "Setiap TPS dibutuhkan dua petugas keamanan dari Linmas. Kami akan koordinasi terkait kebutuhan petugas Linmas dengan Satpol PP Bantul. Pendaftaran Linmas baru dibuka bulan Januari 2024 mendatang," pungkasnya.