Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi (IDN Times/Mardya Shakti)

Bantul, IDN Times - ‎Pihak Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) masih terus melakukan pendampingan terhadap korban dugaan pemerkosaan yang melibatkan mahasiswanya berinisial MKA. Sementara, Polres Bantul menyatakan sampai hari ini belum menerima laporan dari pihak korban.

1. Jika korban melapor, UMY akan memberikan dukungan‎

Kampus UMY. (Dok. Humas dan Protokol UMY)

"Informasi yang kami terima, adik-adik korban masih proses pendampingan," kata Kepala Biro Humas dan Protokol, UMY, Hijriyah Oktaviani saat dihubungi oleh jurnalis, Selasa (18/1/2022).

Menurutnya jika korban nantinya akan menempuh jalur hukum tentunya pihak UMY akan memberikan dukungan.

"Bila adik-adik (korban) nantinya melapor kepada pihak berwenang tentunya UMY siap memberikan dukungan," ucapnya.

2. Sampai hari ini Polres Bantul belum terima laporan dari korban‎

Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Archye Nevada(tengah).(doc. Polres Bantul)

Sementara, Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Archye Nevada, mengatakan pihaknya hingga saat belum menerima laporan dari korban yang diduga mengalami kekerasan seksual.

"Belum ada laporan sampai hari ini," ucapnya.

Pihaknya masih menunggu adanya laporan dari para korban dan begitu ada laporan maka proses penyelidikan akan segera dilakukan.

"Begitu ada laporan akan langsung kita proses,"ucapnya.

3. Kapolres Bantul perintahkan anggotanya untuk berkoordinasi dengan LBH UMY‎

Kapolres Bantul, AKBP Ihsan. (IDN Times/Daruwaskita)

Sebelumnya Kapolres Bantul, AKBP Ihsan para kapala unit Reserse dan Kriminal (Reskrim) diminta untuk berkoordinasi dengan LBH UMY terkait dugaan tindak kekerasan seksual yang menimpa mahasiswi UMY yang viral di media sosial.

"Para Kanit sudah kita minta untuk berkoordinasi dengan LBH UMY. Namun sampai saat ini juga belum ada laporan dari korban," katanya beberapa pekan yang lalu.‎

Editorial Team