Yogyakarta, IDN Times – Jumlah penyintas kasus kekerasan seksual yang diduga dilakukan IM bertambah. Korban yang melapor Kepada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta bertambah menjadi 30 orang. Data tersebut direkam sejak aduan pertama pada 17 April 2020 hingga 4 April 2020.
Wakil Direktur LBH Yogyakarta, Meila Nurul Fajriah mengatakan pihak LBH Yogyakarta hingga saat ini belum berkomunikasi dengan pelaku.
“Kami coba komunikasi dengan orang terdekat pelaku. Tidak langsung,” ujar Meila saat dihubungi IDN Times, Selasa (5/5).
