Sleman, IDN Times - Mantan warga binaan dugaan kekerasan di Lapas Narkotika Kelas IIA, Yogyakarta telah membuat laporan resmi ke Ombudsman. Wakil pelapor, Anggara Adiyaksa membenarkan pihaknya telah membuat laporan resmi ke Ombudsman pada Selasa (2/11/2021).
Selain melapor ke Ombudsman, pihaknya juga membuat laporan ke Komnas HAM dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) agar sejumlah warga binaan yang melapor bisa mendapatkan perlindungan.
"Untuk saudara Vincent dan Lutfi kita daftarkan ke LPSK supaya bisa mendapatkan perlindungan. Karena dari Bu Kadivpas mengancam mencabut cuti bersyaratnya Vincent. Alasannya apa karena membuat gaduh. Padahal sebenarnya kita hanya melaporkan normatif saja oknum-oknum itu, tapi kok reaksinya berlebihan," paparnya.
Menurut Anggara, saat ini telah terkumpul sebanyak 50 korban dan saksi berkaitan dugaan kekerasan di lapas. Para korban dan saksi merupakan mantan warga binaan di Lapas yang sama.