Pemprov Jatim peringkat kedua peraih IPKD-MCP 2024. (dok. Humas Pemprov Jatim)
Dalam kesempatan ini, komitmen pencegahan dan pemberantasan korupsi Pemerintah Provinsi Jatim di bawah kepemimpinan Gubernur Khofifah Indar Parawansa memperoleh apresiasi dari KPK.
KPK memberikan piagam penghargaan kepada Pemprov Jatim sebagai provinsi peringkat kedua peraih Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2024, Kategori Pemerintah Provinsi pada Wilayah Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK.
Selain Pemprov Jatim, penghargaan serupa tingkat provinsi diberikan kepada Pemprov Jateng dan disusul tertinggi ketiga dari Kalimantan Barat.
Khofifah menuturkan, penghargaan ini merupakan buah kerja keras dan wujud komitmen yang dilakukan seluruh jajaran Pemprov Jatim dalam upaya pencegahan korupsi.
"Alhamdulillah Indeks Nilai MCP Jatim pada tahun 2024 mencapai 94 persen, capaian MCP Jatim ini berada di atas rata-rata nasional yang angka 76 persen," kata Khofifah.
Selain Pemprov Jatim, tiga pemerintah kota di Jatim juga mendapat Apresiasi Peraih MCP tertinggi. Tiga daerah tersebut yakni Kota Surabaya, Kota Blitar dan Kota Mojokerto.
"Ini artinya komitmen mencegah korupsi sudah menjadi nafas yang tidak hanya dilakukan Pemprov Jatim tapi juga oleh pemda di Jatim," imbuhnya.
Lebih lanjut, Khofifah menjelaskan delapan sasaran area IPKD MCP yang menjadi fokus dari KPK. Yaitu perencanaan, penyusunan anggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, manajemen ASN, pengelolaan BMD, optimalisasi pendapatan dan penguatan APIP.
"Delapan hal tersebut turut menjadi fokus kami untuk menghilangkan potensi terjadinya korupsi. Dengan digital sistem yang telah kita terapkan di Pemprov Jatim, menjadi benteng kuat dalam mencegah terjadinya tindak pidana korupsi," pungkasnya.