Yogyakarta, IDN Times - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyerahkan sertifikat tanah Kasultanan dan tanah Kadipaten, di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Kamis (7/12/2023). Total ribuan sertifikat diserahkan dalam kesempatan tersebut.
Sertifikat tanah Kasultanan yang diserahkan sebanyak 1.194 sertifikat. Sementara untuk tanah Kadipaten sebanyak 16 sertifikat. Selain itu juga dilakukan penyerahan sertifikat tanah kalurahan asal-usul hak anggaduh dari Tanah Kasultanan maupun Tanah Kadipaten, dengan jumlah 248 bidang Hak Milik Kasultanan dan 20 bidang Hak Milik Kadipaten.
Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan MoU antara Pemda DIY dengan Kementerian ATR/BPN RI tentang Penyelenggaraan, Pengembangan, dan Pemanfaatan terhadap Data, Informasi dan Infrastruktur Geospasial untuk Pembangunan di Bidang Pertanahan dan Tata Ruang.