Sleman, IDN Times - Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate menyebut Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah menangani ribuan pinjol ilegal dalam lima tahun terakhir.
Penanganan pinjol ilegal tersebut untuk mendorong pertumbahan fintech di Indonesia dengan menghadirkan ekosistem digital yang kondusif melalui berbagai kebijakan. "Salah satunya dengan penanganan berbagai konten fintech yang melanggar peraturan perundang-undangan," kata Johnny dalam acara ‘Closing Ceremony 4th Indonesia Fintech Summit & Bulan Fintech Nasional’ di Royal Ambarrukmo Yogyakarta, Senin (12/12/2022).