Ilustrasi hukum (IDN Times/Rinda Faradilla)
Bank KB Bukopin pun berkomitmen untuk senantiasa kooperatif membantu pihak-pihak berwenang dalam proses hukum yang sedang ditangani, sebagai upaya mencapai penyelesaian terbaik atas permasalahan hukum tersebut.
Menimbang permasalahan ini telah masuk ke ranah hukum, Bank KB Bukopin akan meminta setiap pihak agar sebaiknya menunggu dan menghormati proses yang saat ini masih berjalan.
Terpisah Branch Manager Bank KB Bukopin Yogyakarta Achmad Faizal Hasibuan saat dikonfirmasi media membenarkan soal pernyataan resmi yang dikeluarkan KB Bukopin itu.
"Betul itu pernyataan resmi dari KB Bukopin. Dari pusat," kata Achmad, Rabu (31/2/2024).
Pernyataan Bank KB Bukopin ini sangat penting dalam kasus hotel top malioboro mengingat status hotel tersebut yang sedang dijaminkan ke Bukopin. Secara hukum tidak mungkin hotel Top <alioboro diperjualbelikan tanpa sepengetahuan dan mendapat persetujuan dari Bank KB Bukopin.
Sebelumnya, melalui Law Office Yusuf Singajuru Jafar & Partners mengeluarkan siaran pers menyangkal pemberitaan menyangkut dugaan penipuan dan/atau penggelapan investasi hotel di Yogyakarta, yang menyeret nama Direktur Utama PT GMS, SKN.
Mereka menyebut pemberitaan yang beredar tidak akurat dan menyesatkan publik. PT GMS menegaskan bahwa informasi yang beredar di media mengenai kasus tersebut salah dan tak bisa dipertanggungjawabkan.