Yogyakarta, IDN Times - Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka kasus mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Kota Yogyakarta bernama Dimas Toti Putra (21) yang dibakar oleh rekannya sendiri.
Ketiga tersangka adalah Japa Riga Itqan Palawera (21), warga Pakuncen, Wirobrajan, Kota Yogyakarta; Alfian Nur Hardianto (22) warga Mergangsan, Kota Yogyakarta, serta Muhammad Zikril Hakim (21), warga Way Kanan yang berdomisili di Jalan Kaliurang, Sleman.
"(Status pelaku) dua mahasiswa, satu DO. DO adalah AN (Alfian), lainnya mahasiswa," kata Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Mapolresta Yogyakarta, Selasa (26/4/2022).
Japa dan Alfian sudah diamankan per Minggu (24/4/2022) kemarin oleh kepolisian. Sementara Zikril masih dalam perjalanan diantar orangtua dari Lampung menuju Yogyakarta.