Soal Massa Aksi Dibenturkan dengan Ormas, Sri Sultan Angkat Bicara

- Sri Sultan Hamengku Buwono X membantah mengetahui keterlibatan ormas dalam kericuhan usai demonstrasi di Malioboro, serta menyatakan tidak berada di lokasi saat kejadian.
- Sultan menegaskan Jaga Warga merupakan pengamanan berbasis masyarakat di tingkat kelurahan dan kemungkinan tidak dikerahkan karena tidak ada instruksi untuk keluar.
- Ia meminta aparat menindak pelaku perusakan fasilitas umum atau pembawa senjata tajam, sembari menyebut aksi mahasiswa berlangsung tertib sebelum kelompok lain muncul sore hingga malam.
Yogyakarta, IDN Times - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X membantah mengetahui adanya dugaan keterlibatan organisasi masyarakat (ormas) dalam kericuhan usai aksi unjuk rasa di kawasan Malioboro dan seputarannya, Selasa (28/10/2026) malam.
Pernyataan Sultan merespons isu benturan antara demontrans dengan ormas saat unjuk rasa kemarin. "Kalau saya ya saya tahunya Jaga Warga, kalau ormas saya nggak tahu," kata Sultan, Jumat (30/10/2026).
"Ya itu ormas opo? Saya ndak di Malioboro e. Ya ormas opo? Kan ada namanya. Ya kan? Saya kan enggak tahu, ormas-ormas opo. Masalahnya, mungkin yang dimaksud ormas, ormas dari mana saya kan juga enggak tahu," ungkapnya.
Tak instruksi pengerahan Jaga Warga
Sultan menekankan bahwa Jaga Warga adalah unsur pengamanan berbasis masyarakat di DIY yang sebatas membantu menjaga keamanan di masing-masing kelurahan.
Keberadaan Jaga Warga berlandaskan regulasi dan berkaitan dengan konsep civil police. Konsep ini artinya bukan polisi berpakaian sipil, tapi pelibatan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan dengan koordinasi kepolisian. Pengurus Jaga Warga, kata Sultan, dipilih oleh lurah dan disahkan oleh gubernur.
"Kemarin sepertinya nggak ada Jaga Warga (saat kericuhan), nggak keluar. Sepertinya lho. Sepertinya nggak keluar, karena tidak ada instruksi untuk keluar," ucapnya.
Pelanggar hukum selayaknya ditindak

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X. (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo) Terlepas dari itu, Sultan meminta agar aparat menindak pelaku perusakan fasilitas umum atau mereka yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam).
Sultan menekankan, demonstrasi adalah hak masyarakat. Bagaimanapun, pelaksanaannya wajib tetap mematuhi hukum.
"Saya kan sudah bilang, demonstrasi boleh, tapi jangan melakukan tindakan yang melanggar hukum," katanya.
"Kalau melakukan perusakan memang harus ditindak, karena itu melanggar hukum. Ya proses pengadilan saja kalau memang ada yang tertangkap. Opo meneh membawa sajam," ucap Sultan.
Beda kelompok dengan mahasiswa pengunjuk rasa
Lebih jauh, Sultan mengapresiasi kepolisian karena aksi unjuk rasa mahasiswa sebelumnya berlangsung tertib.
Dia menyebut massa mahasiswa ini berbeda berbeda dengan kelompok yang muncul pada sore hingga malam hari.
"Saya terima kasih sama kepolisian. Karena kepolisian bisa menjaga, terima kasih, ya kan. Demonstrasi yang diselenggarakan oleh mahasiswa itu berjalan tertib, ya kan. Kalau yang sore sama malam setelah mahasiswa itu kan kita tidak kenal, siapa itu, gitu loh," tuturnya.


















