Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Mahasiswa Gelar Aksi di DPRD DIY, Guru Besar UGM Ikut Turun ke Jalan

Kota Yogyakarta
4 min read
Mahasiswa Gelar Aksi di DPRD DIY, Guru Besar UGM Ikut Turun ke Jalan
Mahasiswa bersama gabungan elemen masyarakat sipil menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD DIY, Kota Yogyakarta, Rabu (28/10/2026). (IDN Times/Herlambang Jati)
  • Mahasiswa dan elemen masyarakat sipil berunjuk rasa di DPRD DIY pada 28 Oktober 2026, mengkritik pemerintahan Prabowo-Gibran sebelum long march ke Titik Nol Kilometer Yogyakarta.

  • Guru Besar FH UGM Zainal Arifin Mochtar menilai keresahan publik berakar pada kualitas tata kelola pemerintahan serta respons yang dinilai melempar persoalan kepada pengkritik.

  • Zainal meminta pemerintah mendengar mahasiswa, akademisi, dan publik; ia juga menyoroti minimnya partisipasi legislasi, penempatan aparat di jabatan sipil, serta independensi lembaga negara.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Yogyakarta, IDN Times — Mahasiswa bersama gabungan elemen masyarakat sipil menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (DPRD DIY), Rabu (28/10/2026). Dalam aksi yang bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda tersebut, massa menyuarakan kritik terhadap pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Massa aksi menyampaikan aspirasi melalui orasi dan membawa berbagai poster berisi kritik terhadap pemerintah. Setelah berunjuk rasa di depan Gedung DPRD DIY, massa melanjutkan aksi dengan long march menuju Titik Nol Kilometer Yogyakarta.

Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM), Zainal Arifin Mochtar, yang hadir turut menyoroti keresahan masyarakat, menilai persoalan utama yang mengemuka adalah kualitas pemerintahan, mulai dari lembaga legislatif, kabinet, hingga kepemimpinan presiden.

"Saya kira keresahannya adalah kualitas pemerintahannya. Jelas kualitasnya. Anda mau sebutkan apa saja yang baik dan maju, hampir tidak bisa disebutkan," kata Zainal.

  1. Soroti pemerintah yang dinilai melempar masalah kepada pengkritik

    Zainal Arifin Mochtar, Guru Besar FH UGM, berorasi dalam aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD DIY, Yogyakarta.
    Guru Besar FH UGM, Zainal Arifin Mochtar atau Uceng, saat aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD DIY, Kota Yogyakarta, Rabu (28/10/2026). (IDN Times/Herlambang Jati)

    Pria yang akrab disapa Uceng itu turut mengkritik cara pemerintah merespons berbagai persoalan dan suara kritis masyarakat. Menurutnya, pemerintah seharusnya berfokus menyelesaikan masalah, bukan justru mengarahkan persoalan kepada pihak-pihak yang menyampaikan kritik.

    Ia menyinggung pelabelan terhadap para pengkritik, termasuk tudingan sebagai antek asing, yang menurutnya menjadi gambaran respons pemerintah terhadap suara yang berbeda. "Saya kira kita disuguhi pemerintahan yang cenderung tidak menyelesaikan masalah, tapi kemudian melemparkan masalah itu kepada para pengkritik," ujarnya.

    Menurut Uceng, keresahan tersebut perlu dilihat sebagai persoalan kualitas tata kelola pemerintahan dan cara kekuasaan merespons kritik publik.

  2. Momentum Sumpah Pemuda untuk merumuskan kembali perjuangan

    Mahasiswa dan elemen masyarakat sipil berdemonstrasi di depan Gedung DPRD DIY di Kota Yogyakarta pada Rabu.
    Mahasiswa bersama gabungan elemen masyarakat sipil menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD DIY, Kota Yogyakarta, Rabu (28/10/2026). (IDN Times/Herlambang Jati)

    Uceng menilai peringatan Hari Sumpah Pemuda menjadi momentum bagi generasi muda untuk kembali merumuskan semangat perjuangan. Ia mengaitkan aksi pada 28 Oktober 2026 dengan ikrar pemuda pada 1928 yang menjadi bagian penting dalam sejarah persatuan nasional.

    Menurutnya, tantangan yang dihadapi generasi muda saat ini berbeda dengan kondisi hampir satu abad lalu. Jika dahulu perjuangan diarahkan untuk melawan penjajahan, ia menilai persoalan masa kini berkaitan dengan kepentingan politik, oligarki, dan ketimpangan sosial-ekonomi.

    "Kenapa? Karena penjajahannya berbeda. Kita dijajah oleh kepentingan politik, kita dijajah oleh para oligarki, kita dijajah oleh kepentingan kemenangan pemilu dibanding kepentingan rakyat," kata Uceng.

    Ia juga menyoroti persoalan ketimpangan yang dinilai masih membayangi kehidupan masyarakat, termasuk kenaikan harga kebutuhan dan melemahnya daya beli.

    Baginya, semangat Sumpah Pemuda perlu terus dipertahankan dengan memperbarui bentuk perjuangan sesuai persoalan yang dihadapi saat ini.

    "Isinya saja yang harus kita perbarui. Karena tagihannya tetap sama. Tagihannya adalah pada kekuasaan yang pongah, pada pemerintahan yang tidak serius, pada kepentingan politik dan pada ketimpangan yang memang tidak pernah menguatkan demokrasi," ujarnya.

  3. Pemerintah diminta mendengarkan mahasiswa dan kalangan ahli

    Zainal Arifin Mochtar berorasi dalam aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD DIY, Yogyakarta, pada Rabu.
    Guru Besar FH UGM, Zainal Arifin Mochtar atau Uceng, ikut berorasi dalam aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD DIY, Kota Yogyakarta, Rabu (28/10/2026). (IDN Times/Herlambang Jati)

    Uceng meminta pemerintah lebih terbuka dalam mendengarkan masukan dari berbagai kelompok masyarakat, termasuk mahasiswa dan kalangan akademisi. Menurutnya, pemerintah tidak semestinya hanya menerima pandangan dari pihak-pihak yang sejalan dengan kepentingannya.

    Ia mengingatkan bahwa masukan publik diperlukan untuk memahami persoalan secara menyeluruh sebelum pemerintah mengambil kesimpulan.

    "Negara tidak boleh konklusi mendahului analisa. Tidak boleh merasa baik sebelum analisanya mendalam," kata Uceng.

    Ia menilai keresahan masyarakat perlu ditanggapi secara serius dan berharap gerakan mahasiswa serta masyarakat sipil terus menyuarakan aspirasi mereka.

    Ia juga menyinggung momentum perjuangan lain setelah Hari Sumpah Pemuda, yakni peringatan Hari Pahlawan pada 10 November. Menurutnya, mahasiswa perlu tetap kritis dalam mengawasi jalannya pemerintahan.

    "Karena oposisi yang tersisa kan di oposisi jalanan. Oposisi para politisi ini sama sekali tidak bisa diharapkan," ujarnya.

    Di bidang hukum, Uceng menyoroti proses pembentukan undang-undang yang menurutnya belum cukup melibatkan partisipasi masyarakat. Ia mengacu pada riset Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) yang, menurutnya, menunjukkan bahwa 81–85 persen undang-undang yang dibuat tidak mendengarkan publik.

    Ia menegaskan bahwa partisipasi masyarakat merupakan bagian penting dalam sistem demokrasi karena kedaulatan berada di tangan rakyat. "Ketika dia bikin undang-undang, dia harus nanyain kita dong. Kita mau dibikin kayak apa," katanya.

    Selain proses legislasi, ia turut menyoroti persoalan penempatan anggota kepolisian dan militer dalam jabatan sipil, serta perubahan yang dinilainya memengaruhi independensi lembaga negara.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More