Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Jaringan Orang Muda Indonesia Sorot Isu Iklim-Demokrasi Jelang COP31

Kota Yogyakarta
4 min read
Jaringan Orang Muda Indonesia Sorot Isu Iklim-Demokrasi Jelang COP31
Pernyataan sikap Jaringan Orang Muda Indonesia menjelang COP31, di Omah Petroek, Kamis (29/10/2026). (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)
  • Jaringan Orang Muda Indonesia, melalui jambore 31 peserta dari 18 provinsi di Yogyakarta, merumuskan lima tuntutan pemerintah menjelang COP31 di Turki pada November 2026.

  • Tuntutan mencakup penghentian solusi iklim berbasis fosil, pemulihan ruang hidup, pengesahan RUU Masyarakat Adat, perlindungan aktivis, serta penegakan hukum atas kejahatan ekologis.

  • Mereka meminta orang muda dilibatkan dalam pengambilan keputusan dan menegaskan COP31 harus menghasilkan kebijakan iklim yang berpihak pada HAM, keadilan sosial, serta partisipasi masyarakat.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Yogyakarta, IDN Times – Jaringan Orang Muda Indonesia menyuarakan lima tuntutan kepada pemerintah menjelang Konferensi Para Pihak ke-31 atau Conference of the Parties (COP31) yang akan digelar di Antalya, Turki, pada 9–20 November 2026. Mereka mendesak penyelesaian krisis iklim yang tidak hanya berorientasi pada penurunan emisi, tetapi juga menjamin keadilan sosial, perlindungan hak asasi manusia, dan keberlanjutan ruang hidup masyarakat.

Lima tuntutan tersebut dirumuskan dan diserukan dalam National Youth Jamboree atau Jambore Orang Muda Nasional yang berlangsung di Omah Petroek, Yogyakarta, pada 27–29 Oktober 2026. Kegiatan ini diikuti 31 peserta dari 18 provinsi di Indonesia.

Fasilitator National Youth Jamboree, Krayon Ahmad Zulfikor, mengatakan kegiatan tersebut menjadi ruang bagi orang muda untuk saling mengenal persoalan yang dihadapi di daerah masing-masing. Melalui diskusi dan dialog, peserta berupaya membangun solidaritas berdasarkan pengalaman dan persoalan yang mereka hadapi bersama.

"Kami bersama-sama mengidentifikasi, saling mengenal masalah di daerah teman-teman masing-masing, mengenal luka satu sama lain, sehingga kami bisa membentuk suatu solidaritas atau rasa bersama bahwa kami semua memiliki luka yang sama," kata Krayon, Kamis (29/10/2026).

Menurutnya, persoalan yang dibahas tidak terbatas pada lingkungan dan perubahan iklim, tetapi juga mencakup demokrasi, kondisi sosial ekonomi, sosial politik, hingga tantangan orang muda dalam gerakan sosial.

  1. 1. Lima tuntutan orang muda menjelang COP31

    WhatsApp Image 2026-10-29 at 13.47.26.jpeg
    Pernyataan sikap Jaringan Orang Muda Indonesia menjelang COP31, di Omah Petroek, Kamis (29/10/2026). (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)

    Dalam pernyataan sikapnya, Jaringan Orang Muda Indonesia menilai penyelenggaraan COP perlu menghasilkan langkah nyata untuk mengatasi krisis iklim. Mereka mengingatkan bahwa krisis iklim berkaitan erat dengan ketimpangan struktural, eksploitasi sumber daya alam, perampasan ruang hidup, serta kebijakan pembangunan yang dinilai belum berpihak kepada masyarakat terdampak. Karena itu, mereka menyampaikan lima tuntutan kepada pemerintah, DPR RI, dan delegasi Indonesia di COP31 sesuai dengan kewenangan masing-masing.

    Pertama, menghentikan solusi palsu dalam penanganan krisis iklim. Pemerintah didesak mengevaluasi kebijakan yang mengatasnamakan penanganan iklim, tetapi dinilai masih memperpanjang ketergantungan terhadap energi fosil atau mendorong eksploitasi sumber daya alam.

    Kedua, menegakkan keadilan ekologis dengan menghentikan eksploitasi dan memulihkan ruang hidup rakyat. Tuntutan ini mencakup evaluasi izin usaha bermasalah, pemulihan wilayah yang rusak, serta pertanggungjawaban pihak yang menyebabkan kerusakan lingkungan.

    Ketiga, segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat dan mengakui hak atas wilayah adat. Mereka menilai kepastian hukum diperlukan untuk melindungi tanah, hutan, serta praktik pengelolaan lingkungan masyarakat adat.

    Keempat, menghentikan kriminalisasi dan diskriminasi terhadap kelompok marginal, pembela hak asasi manusia, serta aktivis lingkungan. Mereka meminta negara menjamin kebebasan berpendapat dan memberikan perlindungan kepada masyarakat yang memperjuangkan hak atas tanah, lingkungan, dan ruang hidup.

    Kelima, mengusut tuntas kejahatan ekologis dan memastikan pertanggungjawaban para pelakunya. Penegakan hukum dinilai perlu mencakup berbagai bentuk kerusakan lingkungan, mulai dari kebakaran hutan dan lahan, pencemaran industri, hingga perusakan kawasan hutan.

    Jaringan Orang Muda Indonesia juga meminta penegakan hukum tidak berhenti pada sanksi administratif, tetapi mencakup pertanggungjawaban pidana atau perdata sesuai ketentuan hukum, pemulihan lingkungan, dan pemenuhan hak korban.

  2. 2. Orang muda minta dilibatkan dalam pengambilan keputusan

    WhatsApp Image 2026-10-29 at 13.47.27-2.jpeg
    Fasilitator National Youth Jamboree, Krayon Ahmad Zulfikor. (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)

    Kegiatan ini mempertemukan peserta dari berbagai daerah untuk bertukar pengalaman mengenai persoalan lingkungan, sosial, ekonomi, dan politik yang terjadi di wilayah masing-masing. Krayon menegaskan, berbagai persoalan yang dibahas dalam jambore sama-sama penting untuk diselesaikan. Karena itu, pihaknya tidak menetapkan satu isu sebagai prioritas tunggal.

    "Bagi kami semuanya krusial. Kami tidak ada skala prioritas perihal isu, karena semua isu sama-sama berharga dan kami hormati," ujarnya.

    Di tengah beragam persoalan tersebut, ia menekankan pentingnya keterlibatan orang muda dalam proses pengambilan keputusan. Menurutnya, generasi muda bukan sekadar kelompok yang akan merasakan dampak kebijakan pada masa mendatang, melainkan juga memiliki hak untuk ikut menentukan arah pembangunan sejak sekarang.

    "Yang kami inginkan adalah orang-orang tua ini mau mendengarkan kami, melibatkan kami dalam setiap pengambilan keputusan, karena satu hal bahwa masa depan itu milik kami dan generasi setelah kami," kata Krayon.

    Ia juga mengkritik ketimpangan tanggung jawab dalam menghadapi krisis iklim. Menurutnya, generasi muda tidak seharusnya hanya menanggung dampak keputusan pembangunan yang dibuat tanpa melibatkan suara mereka, sementara sebagian kelompok menikmati manfaat dari aktivitas yang menghasilkan emisi dan merusak lingkungan.

  3. 3. COP31 jangan sekadar menjadi panggung janji iklim

    WhatsApp Image 2026-10-29 at 13.47.27.jpeg
    Kegiatan National Youth Jamboree, di Omah Petroek, Kamis (29/10/2026). (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)

    Jaringan Orang Muda Indonesia berharap COP31 menjadi momentum untuk mendorong pertanggungjawaban dan tindakan nyata dalam mengatasi krisis iklim. Mereka menilai komitmen internasional harus diterjemahkan menjadi kebijakan yang melindungi lingkungan, menghormati hak asasi manusia, dan menjamin keselamatan generasi sekarang maupun mendatang.

    Mereka juga menegaskan bahwa penyelesaian krisis iklim tidak dapat dipisahkan dari keadilan sosial dan demokrasi yang menjamin partisipasi masyarakat. Upaya mengurangi emisi, menurut mereka, tidak boleh menjadi alasan baru untuk merampas tanah, mengabaikan hak masyarakat adat, atau membungkam kritik.

    Melalui jambore tersebut, orang muda dari berbagai provinsi berupaya membangun solidaritas lintas daerah sekaligus menyampaikan aspirasi bersama kepada pemerintah. Mereka menolak hanya ditempatkan sebagai pihak yang menerima dampak kebijakan, tanpa kesempatan untuk ikut menentukan keputusan yang memengaruhi masa depan.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More