Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Riko Sanjaya. IDN Times/Daruwaskita

Bantul, IDN Times - Penyidik Polres Bantul masih mendalami laporan dari Kepala Urusan (Kaur) Perencanaan Desa Srigading Sulistyantoro terkait pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh Lurah Desa Srigading, Wahyu Widodo.

1. Sejumlah saksi sudah dipanggil

Laporan dugaan pencemaran nama baik ke Polres Bantul. IDN Times/Istimewa

Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Riko Sanjaya mengatakan, penyidik telah memanggil sejumlah saksi yang mengetahui kejadian dugaan pencemaran nama baik saat berlangsungnya rapat koordinasi perangkat desa pada medio bulan September 2019 yang lalu.

"Sudah kita lakukan pemanggilan kepada sejumlah saksi di antaranya para perangkat desa di Desa Srigading," ucapnya.

2. Terlapor juga telah dimintai keterangan‎

Editorial Team