Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto (IDN Times/Teatrika Handiko Putri)
Tingginya lonjakan kasus baru di DI Yogyakarta, menyebabkan seluruh kabupaten / kota masuk dalam penekanan jumlah COVID-19 yang dilakukan pemerintah dari tanggal 11-25 Januari 2021 se Jawa-Bali. Dalam program pembatasan kegiatan masyarakat, pemerintah ingin mengurangi dan menekan bertambahnya kasus baru.
Berdasarkan keterangan dari Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), Airlangga Hartarto, ada beberapa indikator kenapa pemerintah melakukan pembatasan untuk pulau Jawa dan Bali. Berdasarkan data pemerintah, daerah-daerah tersebut memiliki:
1. Bed occupany rate (BOR) atau tingkat keterisian rumah sakit untuk ICU dan isolasi di atas 70 persen
2. Tingkat kasus aktif di bawah rata-rata nasional yaoitu sekitar 14 persen
3. Tingkat kesembuhan di bawah rata-rata nasional yaitu di bawah 82 persen
4. Tingkat kematian di atas rata-rata nasional yaitu 3 persen
Airlangga memaparkan DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan DI Yogyakarta, BOR di atas 70 persen.