Bantul, IDN Times - Protes warga dari 6 dusun yang ada di Desa Panggungharjo, Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul yang aliran sungainya tercemar limbah pabrik akhirnya sampai ke telinga DPRD Kabupaten Bantul. Setelah tercemar selama 15 tahun, warga memutuskan untuk menutup aliran sungai.
Menanggapi hal tersebut, Komisi C DPRD Kabupaten Bantul meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bertindak cepat untuk segera menuntaskannya.