Kapolri: Indonesia Sedang Menghadapi Ancaman Narcoterrorism

Sleman, IDN Times - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut Indonesia kini sedang menghadapi ancaman narcoterrorism. Narcoterrorism bisa diartikan sebagai kejahatan perdagangan narkotika, yang mana hasil dari tindak kejahatan itu digunakan untuk membiayai kejahatan terorisme.
"Yang lebih berbahaya sekarang kelompok teroris ini bergabung dengan kelompok narkoba. Dikenal didunia dengan nama narcoterrorism, dan ini yang terjadi, dan ini yang sedang kita hadapi di Indonesia," kata Listyo di Universitas 'Aisyiah Yogyakarta (Unisa), Sleman, DI Yogyakarta, Jumat (29/9/2023).
Untuk upaya penanggulangan narcoterrorism ini, Listyo tak menjabarkannya. Meski demikian, dia berpesan kepada masyarakat supaya selalu waspada terhadap gerakan intoleran, radikal, serta berbau terorisme yang menumpang agama tertentu.
1. Empat juta orang di RI terpapar narkoba
Listyo melanjutkan, angka penyalah guna narkotika dan obat-obatan terlarang di seluruh dunia telah meningkat 45 persen atau 39,5 juta orang dalam 10 tahun terakhir. Sementara di Indonesia jumlah orang yang terpapar ada 4 juta lebih.
"Indonesia ada 4,8 juta penduduk yang terpapar narkoba. Ini yang kita hadapi sekarang," katanya.